Sesuai dengan yang diamanatkan pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang kekuasaan Kehakimaan, dan ketentuan Pasal 40 UU Nomor 31 Tahun 1997, bahwa Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mencanangkan Visi :
TERWUJUDNYA PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA YANG AGUNG
Selanjutnya, untuk dapat mewujudkan visi sebagaimana tersebut diatas, maka telah ditetapkan Misi sebagai berikut :
PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA
Jl.Raya Penggilingan Cakung
Telp/Fax.021-48702485 – Jakarta Timur 13940
Email : milti@dilmilti-jakarta.go.id
© 2023 Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta